POLA JABAR – Menjelang pelaksanaan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026, banyak calon peserta yang menanyakan soal biaya pendaftaran.
Apakah keduanya gratis? Jawabannya berbeda, tergantung jalur yang diikuti.
Untuk jalur SNBP 2026, seluruh biaya ditanggung oleh pemerintah. Artinya, peserta tidak perlu membayar biaya apa pun selama proses seleksi.
Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memberikan akses pendidikan tinggi yang lebih merata bagi siswa berprestasi di seluruh Indonesia.
Sementara itu, untuk jalur SNBT 2026, peserta diwajibkan membayar biaya pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) sebesar Rp200.000.
Biaya ini menjadi syarat wajib agar peserta bisa mengikuti ujian.
Sebagai catatan, peserta SNBT 2026 hanya diperbolehkan mengikuti UTBK satu kali, sehingga persiapan yang matang menjadi sangat penting agar memperoleh hasil optimal.
Nilai UTBK nantinya akan menjadi dasar utama dalam proses seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN).
Dengan mengetahui perbedaan ini, calon mahasiswa diharapkan bisa menentukan jalur yang sesuai dan menyiapkan diri sebaik mungkin, baik dari sisi akademik maupun administrasi.***