POLA JABAR - Penerapan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat bagi sebagian ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bandung menimbulkan pertanyaan terkait kelancaran pelayanan masyarakat. Namun, otoritas terkait menjamin bahwa roda pelayanan publik tidak akan terhambat.
Kepala BKPSDM Kota Bandung, Evi Hendarin, memastikan bahwa sektor-sektor strategis yang bersentuhan langsung dengan warga, seperti kantor kecamatan dan kelurahan, tetap menjalankan layanan secara tatap muka (work from office). Kebijakan WFH hanya diperuntukkan bagi posisi tertentu sebagai bagian dari upaya efisiensi energi dan transformasi budaya kerja digital.
Tujuan utama dari kebijakan ini adalah mendorong produktivitas yang lebih adaptif. ASN dituntut untuk tetap responsif selama jam kerja meski tidak hadir secara fisik di kantor. Evi menambahkan bahwa transformasi ini justru dirancang agar pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan lebih maksimal dengan pemanfaatan teknologi informasi yang lebih efisien.
Dengan sistem pengawasan yang ketat, Pemkot berharap fleksibilitas kerja ini tidak disalahgunakan dan tetap memberikan dampak positif bagi kinerja pemerintahan secara keseluruhan.***