POLA JABAR – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan resmi menggulirkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026. Guna melahirkan proses seleksi yang lebih transparan, objektif, akuntabel, dan berkeadilan bagi seluruh calon peserta didik, sejumlah penyesuaian regulasi serta mekanisme pendaftaran mulai diterapkan pada tahun ini.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung, Edy Suparjoto, mengingatkan para orang tua murid untuk mencermati setiap alur linimasa agar proses pendaftaran anak-anak mereka berjalan lancar tanpa hambatan teknis.
“SPMB ini memiliki lima tahapan utama, mulai dari pendataan, pendaftaran, seleksi, pengumuman hingga daftar ulang. Orang tua harus memahami setiap prosesnya agar tidak keliru saat melakukan pendaftaran,” ujarnya dalam talkshow sosialisasi SPMB Kota Bandung, di Radio Sonata berkolaborasi dengan PR FM, Selasa, 19 Mei 2026.
Akselerasi sistem aplikasi terus ditingkatkan oleh Disdik Kota Bandung untuk mengantisipasi lonjakan trafik pendaftaran digital. Selain memperkuat infrastruktur internal, integrasi dengan instansi penyedia daya juga dilakukan demi menjamin kelangsungan sistem selama periode krusial ini.
“Server kami terus di-upgrade karena dalam satu waktu bisa diakses puluhan ribu pengguna secara bersamaan. Kami juga bekerja sama dengan PLN untuk memastikan sistem tetap berjalan stabil selama proses berlangsung,” katanya.
Secara umum, persentase alokasi untuk masing-masing jalur masuk tidak mengalami pergeseran dari tahun lalu. Untuk jenjang SMP, daya tampung dibagi menjadi empat lini: domisili (40%), afirmasi (30%), prestasi (25%), dan mutasi perpindahan orang tua (5%). Sementara untuk jenjang SD, kuota terkonsentrasi pada jalur domisili (80%), disusul afirmasi (15%), dan mutasi (5%).
Meskipun persentase makro untuk tingkat SMP tetap sama, terdapat pembaruan signifikan pada mekanisme penyaringan di sektor prestasi.
“Persentase kuota jalurnya tetap sama seperti tahun sebelumnya. Yang berubah ada pada mekanisme jalur prestasi,” kata Tim Penyusun Kebijakan SPMB Disdik Kota Bandung, Mia Tresnawulan.
Mia memaparkan bahwa indikator penilaian jalur prestasi kini mengadopsi standar nasional baru yang berfokus pada kompetensi dasar siswa, menggantikan sistem ujian daerah konvensional.