POLA JABAR - Media sosial kembali dihebohkan dengan kabar gembira mengenai program pemutihan pajak kendaraan bermotor gratis yang diklaim berlaku mulai April hingga Mei 2026. Namun, pemilik kendaraan diminta jangan buru-buru senang, karena Korlantas Polri telah memastikan bahwa informasi tersebut adalah berita bohong atau hoaks.
Informasi palsu ini disebarkan secara masif oleh akun bodong bernama @kantorsamsat12 di platform TikTok. Dalam unggahannya, akun tersebut menjanjikan penghapusan biaya surat kendaraan, bebas pajak, hingga ganti pelat nomor (TNKB) gratis secara online. Untuk meyakinkan korban, oknum tersebut mencatut foto dokumentasi lama kegiatan kepolisian.
Pihak Korlantas Polri dengan tegas menyatakan bahwa narasi tersebut sengaja dibuat oleh oknum tidak bertanggung jawab. Masyarakat diimbau untuk tidak mempercayai janji manis yang tidak bersumber dari kanal komunikasi resmi pemerintah.
Jangan mudah tergiur dengan iming-iming gratis total yang beredar di media sosial. Selalu saring informasi sebelum membagikannya agar Anda tidak menjadi korban penipuan digital yang merugikan.***