POLA JABAR – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) resmi menunjuk Ayi Subarna, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Operasional dan Teknologi Informasi, sebagai pengganti Direktur Utama (Dirut) setelah wafatnya Yusuf Saadudin pada Jumat, 14 November 2025.
Penunjukan tersebut dilakukan untuk memastikan keberlanjutan operasional dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik di lingkungan Bank BJB.
Dalam keterangan resmi melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 17 November 2025, manajemen menyatakan:
“Sebagai langkah memastikan kesinambungan operasional dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik, Bank BJB menetapkan Ayi Subarna sebagai Direktur Pengganti Direktur Utama.”
Ayi Subarna akan menjalankan tugas sebagai Dirut sementara selama enam bulan, atau hingga perusahaan menetapkan Direktur Utama definitif.
Keputusan tersebut merujuk pada Surat Keputusan Direksi Nomor 0565/SK/DIR-CSE/2025 yang ditetapkan pada 15 November 2025.
Sebagai profesional perbankan, Ayi Subarna dikenal memiliki pengalaman luas di bidang operasional, manajemen jaringan, serta pengembangan teknologi informasi.
Dalam kariernya di Bank BJB, ia telah menduduki berbagai posisi strategis, termasuk sebagai:
- Pemimpin Kantor Cabang Jatinangor (2019–2021)
- Pemimpin Kantor Cabang Cimahi (2021–2023)
- Pemimpin Kantor Cabang Soreang (2023–2024)