POLAJABAR - Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) resmi mengonfirmasi bahwa banding mereka kepada FIFA terkait kasus dokumen palsu tujuh pemain naturalisasi telah ditolak.
Keputusan ini diumumkan langsung oleh Komite Banding FIFA pada Senin malam, 3 November 2025 waktu Zurich.
FIFA menegaskan seluruh sanksi terhadap FAM dan para pemain tetap berlaku. Federasi dijatuhi denda sebesar 350.000 franc Swiss, sementara tujuh pemain dikenai denda 2.000 franc Swiss serta larangan bermain selama 12 bulan.
Kasus ini bermula ketika FIFA menemukan ketidaksesuaian data asal-usul kakek-nenek para pemain yang dinaturalisasi.
Dokumen menyebutkan lahir di Malaysia, namun hasil investigasi menunjukkan berasal dari Argentina, Brasil, Spanyol, dan Belanda.
FAM Siap Ajukan Banding ke CAS
Presiden FAM, Mohd Yusoff Mahadi, menyebut keputusan FIFA itu mengejutkan.
“Ini pertama kalinya FAM menghadapi situasi seperti ini, namun kami akan terus memperjuangkan hak-hak para pemain dan kepentingan sepak bola Malaysia di tingkat internasional,” ujarnya.
Larangan bermain terhadap tujuh pemain membuat Malaysia kehilangan sejumlah pilar penting dalam lanjutan Kualifikasi Piala Asia 2027. FAM kini menyiapkan langkah hukum ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) di Swiss.