POLA JABAR – Bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras 10 kg dan minyak goreng masih disalurkan pada bulan November 2025.
Program ini menjadi bagian dari Paket Stimulus Ekonomi 8+4+5 yang dijalankan pemerintah untuk tahun 2025 dan 2026.
Sebelumnya, pemerintah telah menyampaikan bahwa bansos tersebut akan didistribusikan pada bulan Oktober dan November.
Penyaluran bansos pangan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat di tengah kondisi ekonomi saat ini.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, bantuan pangan berupa beras disalurkan dengan total anggaran mencapai Rp7 triliun, yang diperuntukkan bagi warga yang berhak menerima.
Masyarakat penerima dapat memantau penyaluran dan memastikan bantuan sampai ke tangan mereka melalui sistem distribusi resmi pemerintah dan pemerintah daerah setempat.***