POLAJABAR - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bantuan sosial dari pemerintah guna mendukung keluarga yang kurang mampu di Indonesia.
Pada tahun 2025 ini, pencairan bantuan PKH sejatinya sudah mencapai tahap empat, yang biasanya berlangsung mulai dari bulan Oktober hingga Desember.
Oleh sebab itu, masyarakat yang terdaftar sebagai penerima perlu mengetahui cara mengecek status penerima bansos PKH tahap 4 ini. Salah satunya dengan NIK KTP.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari bansos PKH ini, akan mendapatkan saldo dana dengan besaran yang berbeda-beda, tergantung dari komponennya.
Besaran Saldo Dana PKH 2025 Berdasarkan Komponen
- Ibu hamil atau nifas dan Anak usia dini (0-6 tahuh) mendapatkan bantuan Rp3.000.000 per tahun, atau Rp750.000 per tahapnya
- Anak SD atau sederajat, akan mendapatkan bantuan Rp900.000 per tahun, atau Rp225.000 per tahapnya
- Anak SMP atau sederajat, mendapatkan Rp1.500.000 per tahun, atau Rp375.000 per tahapnya
- Anak SMA atau sederajat, akan mendapatkan Rp2.000.000 per tahun, atau Rp500.000 per tahapnya
- Lansia (usia 60 tahun ke atas), akan menerima Rp2.400.000 per tahun, atau Rp600.000 per tahapnya
- Penyandang disabilitas berat, akan menerima Rp2.400.000 per tahun, atau Rp600.000 per tahapnya
- Korban pelanggaran HAM berat, akan menerima bantuan Rp10.800.000 per tahun, atau Rp2.700.000 per tahapnya
Jadwal Penyaluran PKH 2025
- Periode 1: Januari - Maret 2025
- Periode 2: April - Juni 2025
- Periode 3: Juli - September 2025
- Periode 4: Oktober - Desember 2025