POLA JABAR – Pemerintah resmi mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) sejak 20 Oktober 2025.
Bantuan ini diberikan untuk memperkuat daya beli masyarakat, membuka peluang kerja baru, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional menjelang akhir tahun.
BLT Kesra menjadi tambahan dari bantuan reguler yang selama ini disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) kepada lebih dari 20 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Setiap penerima akan memperoleh Rp900.000 sekaligus untuk periode Oktober hingga Desember 2025, yang merupakan akumulasi dari Rp300.000 per bulan selama tiga bulan.
Dua Jalur Pencairan BLT Kesra
Pemerintah menyediakan dua mekanisme pencairan BLT Kesra, yaitu:
- Melalui transfer langsung ke rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI).
- Melalui penyaluran tunai oleh PT Pos Indonesia bagi masyarakat yang tidak memiliki rekening bank.
Untuk jalur penyaluran tunai, pencairan akan dimulai pada Senin, 27 Oktober 2025, dan menyasar 17,2 juta keluarga penerima bantuan di seluruh Indonesia.