POLA JABAR - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang cukup tajam per 18 April 2026 sempat memicu kekhawatiran akan merembetnya kenaikan harga bahan pokok. Namun, Badan Pangan Nasional (Bapanas) memberikan jaminan bahwa harga pangan di pasar akan tetap stabil dan tidak terpengaruh oleh kebijakan tersebut.
Deputi I Bidang Ketersediaan dan Stabilitas Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menyatakan bahwa selama harga BBM bersubsidi—seperti Pertalite dan Solar subsidi—tidak naik, maka biaya produksi dan distribusi pangan tidak akan ikut naik. Hal ini menjadi napas lega bagi masyarakat di tengah fluktuasi harga energi global.
Kebijakan pemerintah untuk tetap mempertahankan harga BBM subsidi dinilai sebagai langkah strategis untuk menjaga daya beli masyarakat luas. Dengan demikian, stabilitas pasokan dan harga pangan di berbagai daerah, termasuk wilayah Jawa dan Bali, diklaim akan tetap relatif terjaga.
Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan panic buying karena stok dan harga pangan dipastikan aman. Pengawasan di lapangan akan terus dilakukan untuk memastikan tidak ada oknum yang memanfaatkan situasi ini secara sepihak.***