POLA JABAR - Pengecekan pajak sepeda motor kini semakin mudah dilakukan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.

Cukup dengan mengakses situs resmi Samsat sesuai domisili atau melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL), Anda bisa mengetahui besaran pajak dan masa berlaku kendaraan.

Mengutip dari laman samsatdigital.id, berikut langkah-langkah mengecek pajak sepeda motor lewat website Samsat:

  1. Buka peramban (browser) seperti Google Chrome, Mozilla Firefox, atau yang lainnya.

    Ketik alamat website Samsat provinsi, kabupaten, atau kota sesuai domisili. Contohnya “Samsat Jawa Barat” atau “Samsat Surabaya”.

    Setelah masuk ke website yang sesuai, cari menu bertuliskan Pemeriksaan Pajak Kendaraan atau layanan sejenis.

    Klik menu tersebut untuk menuju halaman pencarian pajak kendaraan.

    Masukkan plat nomor kendaraan atau nomor rangka (sasis) sesuai permintaan di kolom pencarian.

    Klik tombol “Cari” atau “Kontrol Pajak” untuk menampilkan hasil.