POLAJABAR - Setiap penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH), sejatinya akan menerima saldo dana yang berbeda-beda.
Hal tersebut dikarenakan, PKH memiliki berbagai komponen untuk sasarannya, mulai dari ibu hamil, hingga penyandang disabilitas.
Untuk penyalurannya sendiri, seperti yang sudah-sudah PKH ini kerap dicairkan per tiga bulan sekali, dan satu tahun ada empat kali pencairan.
Sementara untuk saldo dana Rp2.400.000 tersebut adalah untuk komponen lansia dan disabilitas per tahunnya, sedangkan pertahapnya akan menerima Rp600.000.
Bansos PKH ini kerap disalurkan langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik para KPM melalui Bank Himbara (BNI, Mandiri, BRI, dan BTN), atau lewat PT Pos Indonesia.
Jika Anda merupakan salah satu KPM komponen lansia dan disabilitas yang terdaftar sebagai penerima, berikut ini cara mengeceknya jika akan menggunakan NIK KTP.
Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025 Komponen Lansia dan Disabilitas
- Silahkan Anda akses situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Lanjutkan dengan memilih wilayah penerima manfaat mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
- Lalu silahkan Anda memasukkan Nama Penerima Manfaat dengan data yang sudah tertera di KTP Anda.
- Silahkan Anda ketik ulang kode captcha yang muncul di layar untuk melakukan verifikasi.
- Jika sudah, lanjutkan dengan mengklik tombol “CARI DATA”.
- Selanjutnya, sistem akan secara otomatis mencari dan menampilkan hasil dari data yang Anda masukan.
- Jika nama kamu terdaftar sebagai salah satu penerima, maka akan muncul tabel yang menunjukkan jenis bantuan yang kamu terima (PKH, BPNT, dan lain-lain) beserta status pencairannya.
Guna memperlancar pengecekan, pastikan semua data yang Anda masukan sudah sesuai dengan yang tertera di KTP.