POLA JABAR – Kini masyarakat tak perlu repot lagi untuk membayar iuran BPJS Kesehatan.

Seiring dengan berkembangnya layanan pembayaran digital di Indonesia, pembayaran iuran BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara online melalui berbagai platform seperti mobile banking, e-wallet, hingga marketplace.

Langkah ini memudahkan peserta BPJS dalam memenuhi kewajibannya setiap bulan tanpa harus datang ke kantor cabang atau loket pembayaran.

Bayar BPJS Kesehatan Lewat Mobile Banking

Salah satu cara paling praktis adalah menggunakan aplikasi mobile banking dari berbagai bank di Indonesia.
Sebagai contoh, berikut langkah-langkah pembayaran BPJS Kesehatan lewat BRImo:

  1. Buka aplikasi BRImo.
  2. Login menggunakan username dan password.
  3. Pada halaman utama, pilih menu “Lainnya”.
  4. Klik “Tagihan”, lalu pilih “BPJS”.
  5. Pilih “BPJS Kesehatan”.
  6. Masukkan nomor BPJS pada kolom “Nomor Pembayaran”.
  7. Klik “Lanjutkan”.
  8. Tinjau detail pembayaran.
  9. Selesaikan transaksi dengan memasukkan PIN BRImo.

Setelah pembayaran berhasil, peserta akan menerima notifikasi transaksi yang dapat dijadikan bukti pembayaran resmi.***