POLA JABAR – Cabut berkas motor adalah proses administrasi untuk memindahkan data kendaraan dari Samsat asal ke Samsat daerah tujuan.
Prosedur ini dilakukan ketika pemilik kendaraan pindah domisili atau membeli motor bekas dari luar daerah, sehingga data kendaraan perlu dipindahkan agar sesuai dengan alamat baru.
Cabut berkas bersifat wajib sebelum kendaraan bisa didaftarkan ulang, dibuatkan STNK baru, pelat nomor baru, hingga proses balik nama di daerah tujuan.
Fungsi dan Tujuan Cabut Berkas Motor
Berikut beberapa alasan kenapa cabut berkas perlu dilakukan:
1. Memindahkan Data Kendaraan ke Domisili Baru
Jika pemilik pindah kota atau provinsi, data kendaraan harus disesuaikan agar pajak dan administrasi berjalan di daerah tempat tinggal.
2. Mengurus Balik Nama Motor Bekas dari Luar Daerah
Ketika membeli motor dari luar kota, cabut berkas diperlukan agar nama pemilik baru bisa tercatat di Samsat tujuan.