POLA JABAR – Pemerintah memberikan kesempatan bagi warga yang memenuhi kriteria namun belum pernah terdaftar sebagai penerima BLT Kesra untuk mengusulkan diri secara mandiri.

Proses pengusulan dilakukan secara online melalui aplikasi resmi Kemensos, sehingga lebih praktis dan bisa diakses dari mana saja.

Program BLT Kesra ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang masuk dalam desil kesejahteraan 1–4.

Jika Anda merasa memenuhi syarat namun belum tercatat sebagai penerima, berikut panduan lengkap pengusulan yang bisa diikuti.

Cara Mengusulkan Diri BLT Kesra 2025 Secara Online

Pengajuan dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos, dengan tahapan sebagai berikut:

  1. Buka aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh melalui Play Store.
  2. Daftar akun menggunakan NIK dan Nomor KK, lalu lakukan verifikasi.
  3. Pilih menu “Usul atau Sanggah” untuk mengajukan diri sebagai calon penerima BLT Kesra.
  4. Unggah foto rumah, kondisi tempat tinggal, serta foto KTP sesuai instruksi aplikasi.
  5. Tunggu verifikasi oleh pendamping sosial (Peksos) yang akan melakukan pengecekan data dan kondisi di lapangan.
  6. Jika sesuai ketentuan, data Anda akan diproses masuk ke dalam DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional).

Proses ini memastikan bahwa calon penerima bantuan benar-benar memenuhi syarat sehingga penyaluran BLT Kesra lebih tepat sasaran.***