POLAJABAR.COM - Tragedi berdarah yang melibatkan aparat kepolisian pecah di wilayah Katingan Tengah, Kalimantan Tengah, menyusul pelaksanaan operasi penindakan narkotika. Peristiwa ini bermula dari upaya penangkapan residivis dan target pengedar sabu yang telah lama diincar.
Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Rabu malam, tepatnya tanggal 1 Juli 2026. Sebanyak 12 personel dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan dikerahkan untuk menggerebek sebuah lokasi di Desa Tumbang Kalemei.
Tujuan utama dari operasi tim kepolisian adalah mengamankan dua orang target utama yang diidentifikasi sebagai pengedar sabu berinisial BIO dan BUSU. Penindakan ini merupakan puncak dari rangkaian penyelidikan mendalam yang dilakukan pihak kepolisian setempat.
Pada tahap awal, operasi berjalan sesuai rencana, di mana petugas kepolisian berhasil mengamankan salah satu target utama, yakni inisial BIO. Namun, situasi kemudian berubah drastis dan memicu kekacauan yang tidak terduga.
Ketegangan meningkat ketika sejumlah individu yang berada di dalam rumah target mulai memberikan perlawanan fisik yang agresif kepada petugas. Perlawanan ini dilakukan dengan menggunakan berbagai jenis senjata tajam yang ada di lokasi penggerebekan.
Situasi memuncak menjadi baku hantam serius setelah salah seorang penyerang, yang diidentifikasi bernama Teriyo, melakukan serangan fatal terhadap Kepala Satresnarkoba. Teriyo dilaporkan menyerang Kasatresnarkoba menggunakan senjata tajam jenis parang.
Menghadapi ancaman jiwa yang nyata terhadap salah satu komandannya, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak mati Teriyo dalam upaya membela diri dan mengamankan situasi. Tindakan ini menjadi pemicu kemarahan warga sekitar.
Setelah penembakan tersebut, puluhan warga dari sekitar lokasi kejadian langsung bereaksi keras dan bergerak menyerbu serta mengepung petugas kepolisian yang berada di area tersebut. Mereka datang dengan membawa berbagai alat kekerasan.
Warga yang marah membawa senjata tajam seperti parang, balok-balok kayu, bahkan dilaporkan turut membawa senjata api rakitan untuk melawan petugas. Pengepungan ini menciptakan situasi yang sangat berbahaya bagi keselamatan personel Satresnarkoba Polres Katingan.
