POLA JABAR – Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 menjadi kesempatan bagi siswa kelas 12 berprestasi untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri (PTN).
Jalur ini ditujukan bagi siswa yang masuk dalam kuota peringkat terbaik yang telah ditetapkan sekolah, dengan kuota minimum 20 persen.
Dalam SNBP 2026, peserta perlu memahami ketentuan jumlah dan pilihan universitas yang bisa dipilih. Siswa eligible diperbolehkan memilih maksimal dua program studi di PTN Akademik dan/atau PTN Vokasi.
Berikut ketentuan lengkap pilihan universitas dalam SNBP 2026:
- Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu atau dua PTN.
- Jika memilih satu program studi, siswa bebas memilih PTN di provinsi mana pun.
- Jika memilih dua program studi, maka salah satu prodi harus berada di PTN dalam provinsi yang sama dengan asal sekolah.
Selain itu, seleksi jalur SNBP 2026 mempertimbangkan beberapa komponen utama, antara lain nilai rapor seluruh mata pelajaran (minimal 50 persen), mata pelajaran pendukung prodi, serta prestasi atau portofolio (maksimal 50 persen).
Menariknya, Tes Kemampuan Akademik (TKA) kini juga menjadi syarat masuk PTN melalui SNBP 2026 sebagai validator nilai siswa dalam kuota sekolah.
Namun, untuk jalur lain seperti SNBT atau mandiri, pemanfaatan TKA diserahkan kepada masing-masing PTN.***