POLA JABAR – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan pendidikan melalui program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu dan telah terdaftar dalam basis data kesejahteraan sosial.
Program ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan akses pendidikan tinggi bagi warga Jakarta.
Melalui KJMU, mahasiswa penerima beasiswa akan mendapatkan bantuan sebesar Rp9 juta per semester, yang jika dirata-ratakan setara dengan sekitar Rp750 ribu per bulan.
Bantuan ini dapat digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan akademik, termasuk biaya kuliah, pembelian perlengkapan studi, serta kebutuhan pendukung lain selama menempuh pendidikan.
Penyaluran dana dilakukan secara bertahap melalui rekening mahasiswa penerima, setelah seluruh proses administrasi dan verifikasi data dinyatakan lengkap.
Program ini diharapkan mampu meringankan beban biaya pendidikan sekaligus membantu mahasiswa menyelesaikan studi tepat waktu.
KJMU menjadi bagian penting dari komitmen Pemprov DKI dalam memperluas kesempatan pendidikan tinggi bagi generasi muda, khususnya mereka yang berasal dari keluarga prasejahtera.***