POLA JABAR - Ingin mengukur kemampuan berbahasa Indonesia Anda?

Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) adalah jawabannya.

Namun, sebelum mendaftar, penting untuk mengetahui berapa biaya yang perlu disiapkan.

Biaya UKBI bervariasi, tergantung pada status kewarganegaraan dan kategori peserta.

Bagi Warga Negara Indonesia (WNI), biaya UKBI sangat terjangkau, terutama bagi pelajar.

Kabar baiknya, pelajar WNI tidak dikenakan biaya alias gratis!

Sementara itu, mahasiswa WNI dikenakan biaya Rp 100 ribu, dan masyarakat umum WNI sebesar Rp 300 ribu.

Lalu, bagaimana dengan Warga Negara Asing (WNA)?

Tentu, ada perbedaan tarif yang perlu diperhatikan.