POLA JABAR – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada Oktober 2025 sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.

Bantuan ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar secara resmi dalam program sosial pemerintah.

Program tersebut termasuk dalam skema BLT Kesejahteraan Rakyat (Kesra) yang dijalankan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dengan dukungan pemerintah pusat. Sekitar 35 juta keluarga di seluruh Indonesia tercatat sebagai penerima manfaat program ini.

Nilai dan Mekanisme Pencairan BLT

Bantuan sebesar Rp900 ribu bukan merupakan satu kali pencairan, melainkan akumulasi dari Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan.

Dana tersebut kemudian disalurkan dalam satu tahap pencairan sekaligus pada Oktober 2025.

Penyaluran dilakukan melalui bank-bank Himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN. Sementara itu, bagi penerima yang tinggal di wilayah tanpa akses perbankan, pencairan akan disalurkan melalui Kantor Pos Indonesia.

Pemerintah memastikan proses pencairan dilakukan secara bertahap dan merata agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Tujuan dan Dampak BLT Kesra