POLA JABAR – BP Indonesia mengumumkan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) yang berlaku mulai 1 Desember 2025.

Kenaikan harga ini berlaku di seluruh SPBU BP di Indonesia, mengikuti mekanisme harga keekonomian.

Rincian Pergerakan Harga BBM BP

  • BP 92: Rp13.000 per liter, naik dari Rp12.680 per liter pada November 2025.
  • BP Ultimate: Rp13.630 per liter, naik Rp370 dari Rp13.260 per liter.
  • BP Ultimate Diesel: Rp15.250 per liter, naik Rp840 dari Rp14.410 per liter.

Penyesuaian harga ini dilakukan dalam rangka menyesuaikan harga dasar BBM dengan kondisi pasar dan pasokan global, sehingga harga di tingkat konsumen tetap mencerminkan mekanisme keekonomian.

BP Indonesia menegaskan, masyarakat dapat memperoleh informasi harga BBM resmi di SPBU BP melalui laman resmi perusahaan maupun di stasiun pengisian terdekat.***