POLA JABAR – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata harga telur ayam ras nasional pada minggu ketiga November 2025 tercatat Rp31.667 per kilogram, dengan kenaikan harga terjadi di 151 kabupaten/kota.

Tren ini menunjukkan bahwa penyebaran kenaikan harga tidak lagi meluas dibandingkan minggu sebelumnya.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan, pada minggu kedua November 2025, kenaikan harga telur terjadi di 157 kabupaten/kota, dengan rata-rata harga nasional Rp31.546 per kilogram.

Jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga IPH (Indeks Perkembangan Harga) telur ayam ras mulai menurun, menjadi 151 kabupaten/kota pada minggu ketiga.

Harga acuan penjualan (HAP) di tingkat konsumen ditetapkan Rp30.000 per kilogram. Beberapa wilayah yang mencatat harga tertinggi antara lain: Kabupaten Tambrauw Rp48.000/kg, Kabupaten Melawi Rp33.600/kg, dan Kabupaten Ende Rp48.000/kg.

Sementara beberapa daerah di Papua memiliki harga lebih tinggi, seperti Kabupaten Mamberamo Tengah Rp100.000/kg, Puncak Jaya Rp90.000/kg, dan Intan Jaya Rp90.000/kg.

“Papua memang per kilonya Rp100.000 karena distribusi ke sana membutuhkan biaya transportasi yang relatif lebih tinggi,” jelas Amalia.

Menurut Amalia, kenaikan harga telur ayam ras juga didorong oleh permintaan yang terus meningkat, terutama di daerah-daerah dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang jumlahnya relatif banyak.

Lonjakan permintaan ini sejalan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlangsung sejak Juli hingga minggu ketiga November 2025, di mana telur ayam menjadi salah satu menu utama.