POLA JABAR – Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan dua metode yang dapat digunakan masyarakat untuk mengecek status penerimaan bantuan sosial (bansos) 2025 menggunakan NIK KTP, yaitu melalui situs resmi Cek Bansos dan aplikasi Cek Bansos.

Kedua cara ini dapat dilakukan secara online melalui ponsel menggunakan data NIK 16 digit yang tercantum pada KTP.

Masyarakat hanya perlu memastikan data yang diinput sesuai dengan identitas kependudukan untuk dapat melihat informasi terkait jenis bantuan, periode penyaluran, hingga status penerimaan terbaru.

Cara Cek melalui Situs Resmi Cek Bansos

Berikut langkah-langkah cek bansos melalui situs resmi Kemensos:

  1. Akses situs resmi Cek Bansos milik Kemensos.
  2. Pilih wilayah sesuai data pada KTP dengan mengisi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
  3. Masukkan nama lengkap sesuai identitas.
  4. Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.
  5. Klik tombol “Cari Data” untuk memproses pencarian.
  6. Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos, sistem akan menampilkan informasi seperti:
    - Jenis bantuan
    - Periode penyaluran
    - Status penerimaan

Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.

Pengecekan ini dapat dilakukan kapan saja dan menjadi salah satu cara resmi pemerintah untuk memastikan transparansi data penerima bantuan sosial.***