POLA JABAR - Peserta BPJS Kesehatan kini bisa dengan mudah mengetahui apakah mereka memiliki tunggakan iuran tanpa harus datang ke kantor cabang.
BPJS Kesehatan menyediakan layanan digital bernama Mobile JKN yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja.
Berikut langkah-langkah untuk mengecek tunggakan BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN:
- Buka aplikasi Mobile JKN di ponsel Anda. Jika belum memiliki aplikasinya, unduh terlebih dahulu melalui Google Play Store atau App Store.
- Login ke akun Anda menggunakan NIK atau nomor peserta BPJS Kesehatan.
- Pilih menu "Info Peserta" untuk melihat status kepesertaan Anda, apakah aktif atau tidak.
- Setelah itu, pilih "Menu Lainnya" di bagian bawah tampilan aplikasi.
- Klik "Info Iuran".
- Di menu ini, Anda dapat melihat besaran iuran sesuai kelas yang dipilih serta mengetahui apakah ada tunggakan yang belum dibayarkan.
Dengan langkah-langkah tersebut, peserta bisa lebih mudah memantau status pembayaran dan menghindari keterlambatan iuran yang berpotensi menonaktifkan kepesertaan.
Aplikasi Mobile JKN juga memungkinkan pengguna untuk membayar iuran langsung melalui kanal pembayaran digital yang terhubung, sehingga lebih praktis dan efisien tanpa perlu antre.***