POLA JABAR – Pemerintah resmi mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) sejak 20 Oktober 2025.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat, memperluas kesempatan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

BLT Kesra diberikan sebagai tambahan di luar BLT reguler yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) kepada 20,88 juta keluarga penerima manfaat (KPM) melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako.

Bantuan ini diberikan untuk periode tiga bulan, yakni Oktober hingga Desember 2025, dengan besaran Rp300.000 per bulan atau total Rp900.000.

Cara Mencairkan BLT Kesra Rp900.000 di Kantor Pos

Bagi masyarakat yang tidak memiliki rekening di Bank Himbara (Himbunan Bank Milik Negara), pencairan BLT Kesra dapat dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Penerima cukup datang ke kantor pos terdekat dengan membawa dokumen yang dibutuhkan.

Berikut langkah-langkah mencairkan BLT Kesra Rp900.000 di Kantor Pos:

  1. Siapkan dokumen penting seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan bukti penerima bantuan yang tercantum di situs resmi Kemensos.

    Pastikan nomor HP aktif dan sesuai dengan data yang terdaftar di Kemensos untuk keperluan verifikasi penerima.