POLA JABAR – Memasuki periode pencairan bantuan, para orang tua dan siswa di Jakarta diimbau untuk mengecek status kepesertaan KJP Plus secara mandiri.
Langkah ini penting untuk memastikan apakah dana bantuan pendidikan untuk bulan Februari 2026 sudah siap digunakan atau masih dalam proses.
Berikut adalah panduan praktis untuk melakukan pengecekan:
Langkah-Langkah Cek Status:
- Siapkan NIK: Pastikan Anda sudah menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa yang terdaftar, sesuai dengan yang tertera di KTP atau KK.
- Akses Laman Resmi: Buka situs KJP Plus melalui peramban ponsel Anda.
- Pilih Menu KJP: Pada halaman utama, pilih menu bertuliskan "KJP".
- Input Data: Masukkan NIK secara lengkap dan benar pada kolom yang tersedia, lalu pilih "Tahap" yang sesuai.
- Lihat Hasil: Klik tombol "Cek Status". Sistem akan menampilkan informasi kepesertaan dalam hitungan detik.
Besaran Dana dan Ketentuan Penggunaan
Besaran dana yang diterima setiap bulan berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan:
- SD: Rp250.000
- SMP/PKBM: Rp300.000
- SMA: Rp420.000
- SMK: Rp450.000
Penting untuk diketahui bahwa dari total dana tersebut, setiap penerima hanya akan memperoleh Rp100.000 dalam bentuk tunai.