POLA JABAR – Mutasi motor menjadi penting dilakukan saat pemilik kendaraan pindah domisili atau ingin mengganti kepemilikan.
Agar proses di kantor Samsat berjalan lancar, pemilik kendaraan perlu memahami prosedur mutasi motor dengan benar.
Berikut langkah-langkah mutasi motor yang perlu diperhatikan:
1. Kunjungi Samsat Asal Kendaraan
Datangi kantor Samsat tempat kendaraan terdaftar sebelumnya untuk memulai proses mutasi.
2. Cek Fisik Kendaraan
Lakukan cek fisik kendaraan dan tunggu hasil verifikasi disahkan oleh petugas.
3. Cabut Berkas / Mutasi Keluar
Pergi ke bagian cabut berkas atau mutasi keluar, kemudian serahkan semua dokumen persyaratan.