POLA JABAR - Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat melakukan reset akun ASN Digital apabila mengalami kendala seperti lupa password, kehilangan akses, mengganti perangkat baru, atau aplikasi authenticator terhapus.

Fitur reset ini disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memastikan ASN tetap dapat mengakses layanan kepegawaian secara aman.

Reset akun ASN Digital dapat dilakukan secara mandiri melalui laman resmi tanpa harus datang langsung ke instansi terkait.

Berikut langkah-langkah reset akun ASN Digital yang dapat diikuti.

Cara Reset Akun ASN Digital

  1. Buka laman resmi ASN Digital di https://asndigital.bkn.go.id.
  2. Pilih menu Login pada halaman utama.
  3. Klik opsi Reset.
  4. Pilih jenis reset sesuai kebutuhan, yakni Reset MFA atau Reset Password.
  5. Masukkan username akun ASN Digital.
  6. Isi kode captcha yang tersedia.
  7. Ikuti petunjuk lanjutan hingga proses reset berhasil.

Reset MFA dapat dilakukan apabila ASN mengganti perangkat baru atau kehilangan akses ke aplikasi authenticator, sedangkan reset password digunakan jika lupa kata sandi akun.

Dengan adanya fitur reset ini, ASN diharapkan dapat segera mengatasi kendala akses dan kembali menggunakan layanan ASN Digital tanpa hambatan.***