POLA JABAR – Menjelang akhir tahun, jadwal libur Bursa Efek Indonesia (BEI) menjadi informasi penting yang perlu diperhatikan oleh para investor.

Libur perdagangan saham pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 dapat memengaruhi strategi transaksi, khususnya bagi investor yang aktif memanfaatkan momentum penutupan tahun.

Berdasarkan Pengumuman Kalender Libur Bursa Tahun 2025 Nomor Peng-00213/BEI.POP/10-2024, sepanjang Desember 2025 terdapat 20 hari bursa aktif.

Meski demikian, terdapat beberapa tanggal di mana aktivitas perdagangan saham dihentikan sementara.

Pada periode Nataru, libur Bursa Efek Indonesia Desember 2025 meliputi:

  • 25 Desember 2025: Hari Raya Natal (Kelahiran Yesus Kristus)
  • 26 Desember 2025: Cuti bersama Natal
  • 31 Desember 2025: Penutupan akhir tahun perdagangan

Selain itu, 1 Januari 2026 juga ditetapkan sebagai hari libur bursa dalam rangka Tahun Baru 2026. Dengan demikian, aktivitas perdagangan saham di BEI diperkirakan kembali normal pada Jumat, 2 Januari 2026.

Libur bursa ini penting dicermati karena dapat memengaruhi likuiditas pasar serta waktu penyelesaian transaksi.

Investor disarankan untuk menyesuaikan strategi jual beli saham, khususnya yang berkaitan dengan rebalancing portofolio atau realisasi keuntungan menjelang akhir tahun.