POLA JABAR – Tahun ajaran 2025/2026 hampir mencapai akhir semester ganjil, menandai saatnya bagi siswa menikmati libur akhir tahun.
Para orang tua dan siswa mulai menyiapkan rencana liburan dan aktivitas selama waktu istirahat yang dijadwalkan.
Berdasarkan dokumen resmi Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, libur semester ganjil untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, TKLB, SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, SMK, hingga SKB/PKBM, akan berlangsung selama 2 minggu, mulai Sabtu, 20 Desember 2025 hingga Sabtu, 3 Januari 2026.
Libur ini memberi kesempatan bagi siswa untuk beristirahat sejenak dari rutinitas belajar dan menyiapkan diri menghadapi semester genap yang dimulai pada Januari 2026.
Selain itu, libur semester juga menjadi momen bagi keluarga untuk menghabiskan waktu bersama, melakukan kegiatan edukatif, maupun berlibur.
Untuk semester kedua, pemerintah telah menetapkan libur sekolah mulai Sabtu, 27 Juni 2026 hingga Sabtu, 11 Juli 2026, sesuai kalender pendidikan tahun ajaran 2025/2026.
Catatan: Jadwal libur ini berlaku untuk seluruh sekolah di wilayah DKI Jakarta dan dapat dijadikan acuan orang tua dalam merencanakan kegiatan anak selama libur akhir tahun.***