POLA JABAR – Penyaluran bantuan bagi ibu hamil pada tahun anggaran 2026 dipastikan akan melalui jaringan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.

Untuk wilayah-wilayah tertentu dengan akses perbankan terbatas, pemerintah tetap menggandeng PT Pos Indonesia sebagai mitra penyaluran.

Masyarakat perlu memahami bahwa proses pencairan tidak dilakukan secara serentak di seluruh daerah.

Perbedaan waktu ini merupakan hal yang wajar karena sangat bergantung pada kesiapan administrasi dan penerbitan data bayar di masing-masing wilayah.

Perkiraan Jadwal Pencairan Tahun 2026

Agar dapat merencanakan penggunaan dana dengan baik, berikut adalah estimasi jadwal penyaluran PKH Ibu Hamil untuk empat tahap di tahun ini:

  • Tahap Pertama: Januari – Maret
  • Tahap Kedua: April – Juni
  • Tahap Ketiga: Juli – September
  • Tahap Keempat: Oktober – Desember

Cara Mengecek Status Penerimaan Secara Mandiri

Untuk meningkatkan transparansi dan mengurangi kesalahpahaman di lapangan, masyarakat kini dapat memantau status kepesertaan secara daring (online) tanpa harus datang ke kantor desa. Berikut langkah-langkahnya: