POLA JABAR – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat merilis Dokumen Kajian Risiko Bencana Provinsi Jawa Barat 2025–2029, yang memetakan wilayah-wilayah rawan bencana, termasuk tanah longsor.
Sejumlah kabupaten/kota tercatat memiliki kelas kerentanan longsor pada level sedang, sehingga perlu meningkatkan kewaspadaan terutama saat musim hujan.
BPBD Jabar mencatat bahwa faktor geografis, kondisi tanah, dan intensitas curah hujan menjadi penyebab utama tingginya potensi longsor di beberapa wilayah tersebut.
Daerah dengan Kerentanan Longsor Level Sedang
Berikut daftar lengkap kabupaten/kota yang masuk kategori kerentanan tanah longsor sedang dalam dokumen BPBD Jabar 2025–2029:
- Kabupaten Bandung
- Kabupaten Bandung Barat
- Kabupaten Bekasi
- Kabupaten Bogor
- Kabupaten Ciamis
- Kabupaten Cianjur
- Kabupaten Cirebon
- Kabupaten Garut
- Kabupaten Karawang
- Kabupaten Kuningan
- Kabupaten Majalengka
- Kabupaten Pangandaran
- Kabupaten Purwakarta
- Kabupaten Subang
- Kabupaten Sukabumi
- Kabupaten Sumedang
- Kabupaten Tasikmalaya
- Kota Bandung
- Kota Banjar
Wilayah tersebut disarankan untuk memperkuat mitigasi, mulai dari kesiapsiagaan masyarakat, pengawasan wilayah perbukitan, hingga pemantauan potensi pergerakan tanah.***