POLA JABAR – Dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2025 disalurkan dengan nominal yang berbeda-beda.
Besaran bantuan ini ditentukan berdasarkan jenjang pendidikan serta masa belajar siswa dalam satu tahun anggaran.
Berikut adalah rincian dana yang diterima oleh peserta didik:
1. Jenjang SD/SDLB/Paket A
- Reguler: Rp450.000 per tahun.
- Siswa Baru & Kelas Akhir: Rp225.000.
2. Jenjang SMP/SMPLB/Paket B
- Reguler: Rp750.000 per tahun.
- Siswa Baru & Kelas Akhir: Rp375.000.
3. Jenjang SMA/SMK/SMALB/Paket C
- Reguler: Rp1.000.000 per tahun.
- Siswa Baru & Kelas Akhir: Rp500.000.