POLA JABAR – Penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk periode April hingga Juni 2026 telah dimulai. Seiring dengan adanya pemutakhiran data terpadu kesejahteraan sosial, masyarakat diminta untuk proaktif memeriksa kembali status Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka guna memastikan bantuan tetap tersalurkan.
Bagi masyarakat yang tidak ingin mengunduh aplikasi, pengecekan dapat dilakukan dengan mudah melalui situs web resmi Kementerian Sosial. Berikut adalah panduan lengkap cara cek status penerima manfaat melalui laman resmi:
- Kunjungi laman resmi Kemensos di alamat
https://cekbansos.kemensos.go.id/ . - Masukkan wilayah penerima manfaat secara detail mulai dari tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa.
- Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan yang tertera di KTP.
- Salin kode captcha atau kode verifikasi yang tersedia pada kotak di layar.
- Klik tombol Cari Data.
Setelah klik cari data, sistem akan mencocokkan identitas yang dimasukkan dengan pangkalan data (database) pusat. Jika terdaftar, halaman akan menampilkan tabel informasi berisi nama penerima, umur, dan status bantuan yang sedang diproses untuk tahap kedua tahun 2026.
Pengecekan melalui laman ini sangat disarankan karena dapat diakses secara cepat melalui peramban (browser) di komputer maupun ponsel. Pastikan data yang dimasukkan tepat dan sesuai dengan dokumen kependudukan yang sah untuk menghindari kegagalan pencarian data.***