POLA JABAR – Kabar gembira bagi para orang tua dan siswa di seluruh Jawa Barat. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terus mempercepat penyaluran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) sepanjang Desember 2025.
Percepatan ini dilakukan guna memastikan siswa dari keluarga kurang mampu mendapatkan dukungan finansial yang tepat waktu untuk memenuhi kebutuhan sekolah di penghujung tahun. Dana ini diharapkan menjadi penopang agar angka putus sekolah dapat ditekan secara signifikan.
Rincian Besaran Dana PIP Desember 2025
Pemerintah telah menetapkan nominal bantuan yang bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan serta status kelas siswa. Berikut adalah rincian dana yang diterima:
1. Jenjang SD/Sederajat
- Kelas Reguler: Rp450.000 per tahun.
- Kelas Baru & Kelas Akhir: Rp225.000 per tahun.
2. Jenjang SMP/Sederajat
- Kelas Reguler: Rp750.000 per tahun.
- Kelas Baru & Kelas Akhir: Rp375.000 per tahun.
3. Jenjang SMA/SMK/Sederajat