POLA JABAR - PT Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi atau Bright Gas mulai 18 April 2026.

Karena adanya perbedaan biaya distribusi di tiap wilayah, harga tabung 12 kg kini bervariasi di berbagai provinsi di Indonesia.

Bagi Anda pengguna setia si "Tabung Biru", pastikan mengecek harga terbaru agar tidak salah saat membeli di pangkalan resmi.

Berikut adalah daftar rincian harga Bright Gas 12 kg terbaru per April 2026 berdasarkan wilayahnya:

  • Wilayah Jawa, Bali & NTB (Rp228.000): DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.
  • Wilayah Sumatera & Sulawesi (Rp230.000): Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Lampung, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Selatan.
  • Wilayah Kalimantan & Sulawesi Lainnya (Rp238.000): Bangka-Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tenggara.
  • Wilayah Khusus & Timur Indonesia:
    • Free Trade Zone (FTZ) Batam: Rp208.000
    • Kalimantan Utara (Tarakan): Rp265.000
    • Maluku (Ambon) & Papua (Jayapura): Rp285.000

    Catatan: Untuk beberapa provinsi seperti NTT, Sulawesi Barat, Maluku Utara, serta provinsi baru di wilayah Papua, harga menyesuaikan dengan ketersediaan pangkalan dan biaya logistik setempat.***