POLA JABAR – Penerima bantuan sosial lansia atau Kartu Lansia Jakarta (KLJ) kini semakin mudah memeriksa statusnya melalui aplikasi JAKI (Jakarta Kini).

Aplikasi resmi Pemprov DKI Jakarta ini mempermudah warga lansia dan keluarganya untuk mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima KLJ.

Berikut langkah-langkah cek KLJ 2025 lewat JAKI:

1. Buka Aplikasi JAKI

Pastikan aplikasi JAKI sudah terpasang di perangkat seluler.

2. Login Akun Pribadi

Masuk menggunakan akun pribadi atau daftar jika belum memiliki akun.

3. Pilih Menu Bantuan Sosial

Pada halaman utama aplikasi, cari dan pilih menu “Bantuan Sosial”.