POLA JABAR – Setiap daerah di Indonesia memiliki kemampuan keuangan yang berbeda-beda.
Sebagian daerah memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang besar karena potensi ekonomi dan pajaknya tinggi, sementara sebagian lainnya memiliki APBD kecil karena keterbatasan sumber daya dan basis ekonomi yang sempit.
Meski kecil, APBD di daerah-daerah ini tetap menjadi tulang punggung pembangunan lokal, terutama untuk membiayai layanan publik dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Berikut daftar daerah dengan APBD terkecil di Indonesia tahun 2025, beserta faktor penyebabnya.
1. Kabupaten Dogiyai (Papua Tengah)
Kabupaten Dogiyai tercatat sebagai daerah dengan APBD terkecil di Indonesia tahun 2025, sekitar Rp800 miliar.
Wilayah ini memiliki jumlah penduduk yang sedikit dan kondisi geografis yang sulit dijangkau, sehingga penerimaan pajak daerahnya rendah.
Sebagian besar dana daerah ini berasal dari transfer pemerintah pusat, terutama dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk membiayai pembangunan dasar.