POLA JABAR – Sejumlah bank di Indonesia menyediakan layanan kredit dengan jaminan Surat Keputusan (SK) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PPPK paruh waktu.
Layanan ini umumnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan mendesak, seperti dana darurat, perbaikan rumah, hingga kebutuhan pendidikan.
Bank akan memberikan plafon kredit berdasarkan beberapa aspek penting, seperti lama masa kontrak, besaran gaji, serta kemampuan debitur dalam mengembalikan pinjaman (repayment capacity).
Selain itu, riwayat kredit calon peminjam juga menjadi pertimbangan utama. Semakin baik catatan kredit seseorang, semakin besar peluang untuk disetujui.
Bank yang Menerima Gadai SK PPPK Paruh Waktu
Berikut daftar bank yang diketahui menyediakan fasilitas kredit dengan jaminan SK untuk ASN, termasuk PPPK paruh waktu:
- Bank SulutGo
- Bank Rakyat Indonesia (BRI)
- Bank Negara Indonesia (BNI)
- Bank Mandiri
- Bank Tabungan Negara (BTN)
- Bank BJB
- Bank Bantul
Masing-masing bank menerapkan syarat dan plafon kredit berbeda. Program ini umumnya mencakup tenor pendek hingga menengah, menyesuaikan durasi kontrak PPPK paruh waktu.***