POLA JABAR – Bulan Desember 2025 menghadirkan sejumlah hari libur yang bisa dimanfaatkan untuk beristirahat atau berkumpul bersama keluarga.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terbaru, terdapat 16 hari libur nasional dan 8 cuti bersama sepanjang 2025, termasuk beberapa hari libur di bulan Desember.
Di bulan terakhir tahun 2025, libur nasional dan cuti bersama didominasi oleh perayaan Natal, sehingga pekerja memiliki kesempatan untuk menikmati akhir pekan panjang.
Rincian Hari Libur Desember 2025
- Sabtu, 6 Desember 2025: Akhir Pekan
- Minggu, 7 Desember 2025: Akhir Pekan
- Sabtu, 13 Desember 2025: Akhir Pekan
- Minggu, 14 Desember 2025: Akhir Pekan
- Sabtu, 20 Desember 2025: Akhir Pekan
- Minggu, 21 Desember 2025: Akhir Pekan
- Kamis, 25 Desember 2025: Hari Libur Nasional – Kelahiran Yesus Kristus
- Jumat, 26 Desember 2025: Cuti Bersama – Kelahiran Yesus Kristus
- Sabtu, 27 Desember 2025: Akhir Pekan
- Minggu, 28 Desember 2025: Akhir Pekan
Dengan demikian, masyarakat mendapatkan dua hari libur resmi (libur nasional dan cuti bersama Natal) ditambah delapan akhir pekan sepanjang bulan Desember 2025.***