POLA JABAR – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu agenda prioritas pemerintahan Prabowo–Gibran.
Untuk tahun anggaran 2025, pemerintah telah menyiapkan dana operasional sebesar Rp71 triliun, yang akan meningkat menjadi Rp335 triliun pada 2026. Lalu, dari mana sumber pendanaan program besar ini?
Pendanaan MBG Bersumber dari APBN
Pemerintah menegaskan bahwa dana MBG sepenuhnya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Anggaran ini dialokasikan untuk mendukung pelaksanaan program di seluruh dapur MBG yang tersebar di Indonesia.
Dalam siaran pers BGN nomor SIPERS-109/BGN/06/2025, disebutkan bahwa:
80 persen dari total anggaran Rp71 triliun akan langsung dialokasikan ke unit dapur MBG di seluruh Indonesia.
Selanjutnya, menurut siaran pers BGN nomor SIPERS-226/BGN/09/2025, proses pencairan dana dilakukan melalui:
- Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)
- Dana disalurkan ke virtual account setiap dapur MBG
- Pencairan hanya dapat diajukan oleh yayasan dan kepala dapur yang menaungi unit MBG tersebut