POLA JABAR – Harga beras di tingkat pedagang eceran menunjukkan variasi berdasarkan kualitas pada awal tahun 2026.
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia, sejumlah jenis beras tercatat berada di kisaran Rp14 ribu hingga Rp17 ribu per kilogram.
Data PIHPS mencatat, beras kualitas bawah I dijual dengan harga Rp14.200 per kg, sementara beras kualitas bawah II berada di angka Rp14.950 per kg.
Untuk kategori beras kualitas menengah, beras kualitas medium I tercatat seharga Rp16.350 per kg, sedangkan beras kualitas medium II dijual di kisaran Rp16.200 per kg.
Adapun pada kategori kualitas tertinggi, beras kualitas super I dipasarkan dengan harga Rp17.250 per kg, sementara beras kualitas super II berada di level Rp16.750 per kg.
PIHPS Nasional secara rutin memperbarui data harga pangan strategis di berbagai daerah sebagai referensi kondisi pasar.
Informasi ini menjadi acuan bagi pemerintah dan masyarakat dalam memantau stabilitas harga kebutuhan pokok, khususnya komoditas beras yang menjadi pangan utama.
Pergerakan harga beras dipengaruhi oleh sejumlah faktor, mulai dari pasokan, distribusi, hingga permintaan masyarakat. Pemerintah daerah dan instansi terkait diharapkan terus melakukan upaya pengendalian agar harga beras tetap stabil dan terjangkau.***