sPOLAJABAR - Sekaitan dengan sanksi yang diberikan Komdis PSSI kepada Persib Bandung, diterima dengan lapang dada oleh Deputy CEO PT PERSIB.
Hal tersebut berdasarkan hasil sidang Komite Disiplin (Komdis) PSSI, yang dilakukan 6 November 2025 lalu, seperti dirilis PSSI.
Ada 3 sangkis untuk Persib Bandung, yakni kehadiran suporter, penyalaan flare di beberapa titik tribun, dan pelemparan botol air minum kemasan dari area Tribun Selatan.
Adhitia Putra Herawan selaku Deputy CEO PT PERSIB, menyampaikan bahwa klub menerima putusan tersebut dengan penuh tanggung jawab.
Menurutnya, putusan yang diberikan oleh Komdis PSSI kepada Persib Bandung tersebut, sejatinya akan dijadikan pengingat untuk tidak kembali terjadi.
"Putusan ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa kedisiplinan adalah hal penting dalam penyelenggaraan pertandingan." ungkapnya.
Tidak hanya itu saja, ia juga menegaskan terkait pentingnya mematuhi aturan sudah ditentukan, termasuk mengenai larangan suporter tamu hadir langsung di stadion.
"Saat ini, masih ada regulasi yang harus kita hormati bersama. Berdasarkan Regulasi Liga 1 2025/2026 Pasal 5 Ayat 7 tentang keamanan dan kenyamanan, serta Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, suporter tim tamu masih dilarang hadir langsung di stadion.” ungkapnya.
Terkait Bobotoh yang datang langsung ke Stadion Kapten I Wayan Dipta saat Persib Bandung melawan Bali United, disikapi bijak oleh Adhitia Putra Herawan.