POLA JABAR – Banyak masyarakat bertanya apakah keluarga yang termasuk Desil 5 masih bisa menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
Berdasarkan pemetaan kesejahteraan menurut Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan SK Menteri Sosial RI, Desil 5 tergolong kelompok menengah bawah yang lebih stabil dibanding Desil 1–4, tetapi belum masuk kategori mampu.
Dalam praktik penyaluran bansos, rumah tangga di Desil 5 masih memiliki peluang menerima beberapa jenis bantuan, meski aksesnya lebih terbatas dibanding kelompok prioritas utama (Desil 1–4). Program yang memungkinkan penerima hingga Desil 5 antara lain:
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
- Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK)
- ATENSI Rehabilitasi Sosial
- Program sosial lain yang memperbolehkan penerima hingga Desil 5
Kesempatan ini diberikan dengan syarat penerima tetap layak dan data tercatat dengan benar di sistem Kemensos.
Pemerintah melakukan verifikasi rutin untuk memastikan bantuan tepat sasaran, sekaligus mencegah penyalahgunaan.
Melalui sistem desil, pemerintah berupaya memastikan bahwa penyaluran bansos tepat sasaran, membantu kelompok yang benar-benar membutuhkan, dan tetap memberi peluang bagi masyarakat menengah bawah untuk mendapatkan dukungan sosial bila memenuhi kriteria.***