POLA JABAR – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Operasional (P4OP) resmi mengumumkan pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2025.
Dana yang diperuntukkan bagi kebutuhan bulan Desember 2025 tersebut mulai disalurkan secara bertahap sejak Rabu, 5 Februari 2026.
Bantuan ini menyasar sebanyak 707.513 peserta didik dari jenjang SD hingga SMA/SMK serta PKBM untuk menekan angka putus sekolah di Jakarta.
Rincian Besaran Dana per Jenjang
Berikut adalah rincian dana personal dan tambahan SPP (khusus sekolah swasta) yang mulai cair bulan ini:
- SD/SDLB/MI: Dana personal Rp250.000 + Tambahan SPP swasta Rp130.000.
- SMP/SMPLB/MTs: Dana personal Rp300.000 + Tambahan SPP swasta Rp170.000.
- SMA/SMALB/MA: Dana personal Rp420.000 + Tambahan SPP swasta Rp290.000.
- SMK: Dana personal Rp450.000 + Tambahan SPP swasta Rp240.000.
- PKBM: Dana personal Rp300.000.
Mekanisme Penggunaan Dana
Dari total dana yang diterima, setiap siswa memperoleh Rp100.000 dalam bentuk tunai yang dapat digunakan secara fleksibel. Sisanya disalurkan dalam bentuk non-tunai melalui mesin Electronic Data Capture (EDC) untuk dibelanjakan kebutuhan sekolah di toko yang telah bekerja sama.
Informasi bagi Penerima Baru dan Lama