POLA JABAR – Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan bahwa Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi.
Melansir dari laman Antara, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan pemeriksaan tersebut saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 30 Oktober 2025.
“Memang ada pemeriksaan terhadap Wakil Wali Kota Bandung oleh penyidik Kejaksaan Negeri Kota Bandung hari ini terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Anang.
Namun, Anang menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut bukan merupakan operasi tangkap tangan (OTT) sebagaimana sempat beredar di publik.
“Tidak ada OTT,” tegasnya.
Meski begitu, Anang belum menjelaskan lebih lanjut mengenai kasus korupsi yang menjadi materi pemeriksaan. Ia meminta media menunggu keterangan resmi dari Kejari Kota Bandung.
“Tunggu saja berita pastinya. Nanti pukul 19.00 WIB, Kejari Kota Bandung akan menggelar konferensi pers,” katanya.
Kejari Kota Bandung dijadwalkan akan memberikan penjelasan lebih lanjut pada konferensi pers Kamis malam terkait perkembangan kasus yang menyeret nama pejabat Pemerintah Kota Bandung tersebut.***