POLAJABAR - Seperti diketahui, Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan salah satu program yang digagas oleh pemerintah.

Program ini bertujuan guna memperkuat permodalan, maupun untuk meningkatkan pengembangan usaha para pelaku UMKM.

Kelebihan dari program KUR ini, adalah memiliki suku bunga yang bisa dibilang cukup ringan dengan syarat yang mudah.

Tidak hanya itu, program KUR juga tidak membebani para nasabahnya untuk memberikan anggunan (jaminan pinjaman) khusus untuk plafon Rp100 juta.

Namun jika Anda membutuhkan modal untuk pengembangan usaha lebih dari Rp100 juta, maka Anda wajib memberikan jaminan.

BRI merupakan salah satu bank yang ditunjuk pemerintah untuk menyelenggarakan program KUR untuk para pelaku UMKM.

Jika Anda pelaku UMKM produktif dan membutuhkan modal untuk pengembangan usaha, KUR BRI bisa menjadi salah satu solusinya.

Syarat Umum untuk Pengajuan KUR BRI 2025

  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang aktif atau valid.
  • Memiliki Akta nikah (jika nasabah sudah menikah)
  • Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha dari kelurahan/RT/RW sebagai salah satu bukti.
  • Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), khusus untuk pinjaman lebih dari Rp50 juta
  • Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dan berusia minimal 17 tahun (21 tahun khusus KUR Mikro)
  • Nasabah tidak sedang menerima pinjaman dari perbankan, kecuali pinjaman konsumtif seperti KPR, Kendaraan Bermotor, dan Kartu Kredit
  • Memiliki usaha yang produktif, serta sangat layak dibiayai dan sudah berjalan minimal 6 bulan.