POLA JABAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Sederhana pada Senin, 20 April 2026. Peninjauan ini dilakukan untuk memantau stabilitas harga serta memastikan ketersediaan bahan kebutuhan pokok bagi masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, sorotan utama tertuju pada komoditas minyak goreng bersubsidi, MinyaKita. Pemkot Bandung menemukan fakta di lapangan bahwa harga MinyaKita di luar distributor resmi telah melonjak hingga mencapai angka Rp21.000 per liter.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memberikan penjelasan mengenai penyebab disparitas harga yang cukup tinggi tersebut. Menurutnya, hal ini berkaitan dengan pembagian porsi distribusi yang belum sepenuhnya dikuasai oleh pemerintah.

“Distribusi yang melalui Bulog tetap dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter dan tersedia di mitra retail resmi yang ditandai dengan poster,” ujarnya.

Farhan menjelaskan bahwa masyarakat sebenarnya masih bisa mendapatkan harga subsidi jika membeli melalui jaringan resmi. Namun, tantangan muncul karena mayoritas distribusi (sekitar 70 persen) masih bergantung pada mekanisme pasar bebas.

“Kami melihat di lapangan, harga bisa bervariasi antara Rp19.000 hingga Rp21.000 per liter karena mengikuti mekanisme pasar,” katanya.

Pemkot Bandung mengidentifikasi bahwa salah satu hambatan stabilisasi harga adalah minimnya jumlah pedagang kecil yang menjadi mitra resmi Bulog. Banyak pedagang mengeluhkan rumitnya persyaratan administrasi serta sistem pembayaran tunai di muka (purchase order) yang dinilai memberatkan modal mereka.

Menanggapi keluhan tersebut, Pemkot Bandung berkomitmen untuk memberikan pendampingan langsung. Petugas akan diterjunkan guna membantu pedagang menyelesaikan urusan birokrasi agar mereka bisa mendapatkan pasokan langsung dari Bulog dengan harga yang lebih murah.

Untuk menjaga kelancaran suplai, Wali Kota menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan menindak oknum yang mencoba bermain dengan stok pangan. Koordinasi dengan Satgas Pangan, TNI, dan Polri terus diperkuat untuk mencegah praktik penimbunan yang merugikan publik.