POLA JABAR – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung berkomitmen penuh untuk menyelenggarakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 dengan prinsip akuntabilitas yang tinggi. Pihak dinas menjamin bahwa seluruh proses seleksi akan berlangsung secara terbuka, bersih dari praktik pungutan liar (pungli), gratifikasi, maupun intervensi jalur titipan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Asep Gufron, mengimbau kepada seluruh orang tua dan wali calon peserta didik agar mengandalkan sistem resmi yang telah disediakan dan mengabaikan tawaran dari pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
“Dinas Pendidikan beserta jajaran, tim SPMB, para kepala sekolah, menginginkan SPMB ini berjalan secara transparan. Hindari hal-hal yang merugikan masyarakat seperti pungli, gratifikasi, termasuk misalnya ada iming-iming dari oknum yang mengaku bisa memasukkan ke salah satu sekolah. Itu saya nyatakan tidak benar,” ujar Asep di Kantor Disdik Kota Bandung, Rabu 20 Mei 2026.
Masyarakat diminta untuk lebih jeli dan kritis dalam menyaring informasi selama musim pendaftaran sekolah. Menurut Asep, modus penipuan yang menjanjikan kelulusan di sekolah favorit tertentu dengan imbalan materi sering kali memanfaatkan kepanikan orang tua murid.
“Jangan mudah percaya kalau ada orang datang mau menolong memasukkan ke sekolah tertentu. Itu tidak benar, apalagi kalau ujung-ujungnya transaksional,” katanya.
Sebagai langkah preventif, Disdik Kota Bandung telah menyusun serangkaian rencana mitigasi risiko demi menutup rapat segala celah penyimpangan prosedural yang berpotensi mencederai keadilan seleksi.
“Kami berpikir positif dulu, tidak mau berpikir ada indikasi seperti itu. Tapi tetap kita melakukan mitigasi risiko. Kalau misalnya terjadi, langkah kita seperti apa,” ungkapnya.
Dalam mengawal kesuksesan SPMB yang berintegritas, Disdik tidak bisa bergerak sendiri.
Peran aktif dari awak media dan elemen masyarakat sangat dibutuhkan sebagai kontrol sosial di lapangan guna melaporkan jika ditemukan adanya kejanggalan dalam sistem penerimaan.