POLAJABAR.COM - Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketenagakerjaan kembali menghadirkan inovasi dalam memfasilitasi pencari kerja. Mereka secara resmi menyelenggarakan acara Virtual Job Fair 2026 yang akan segera dibuka untuk publik.
Acara bursa kerja digital ini dijadwalkan untuk mulai dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 30 Juni 2026 mendatang. Pelaksanaan secara daring ini bertujuan untuk mempermudah akses informasi lowongan pekerjaan bagi masyarakat luas.
Dalam gelaran Virtual Job Fair 2026 ini, tercatat telah tersedia sebanyak 2.595 posisi pekerjaan yang ditawarkan oleh berbagai perusahaan peserta. Jumlah tersebut merepresentasikan peluang signifikan bagi warga Bandung yang sedang mencari pekerjaan baru.
Salah satu keunggulan utama dari job fair kali ini adalah kemudahan akses pendaftaran bagi para pelamar. Calon pencari kerja tidak perlu melakukan perjalanan fisik untuk mendaftar atau mengirimkan berkas lamaran mereka.
Proses pendaftaran dapat dilakukan dengan sangat praktis, yaitu cukup dengan mengakses dan mendaftarkan diri melalui sebuah platform digital spesifik. Platform yang dimaksud adalah aplikasi resmi bernama New BIMMA.
Penyelenggaraan Virtual Job Fair 2026 ini merupakan langkah konkret dalam upaya pengembangan layanan ketenagakerjaan di era digitalisasi saat ini. Inisiatif ini sejalan dengan kebutuhan masyarakat akan kemudahan dalam mencari peluang profesional.
"Virtual Jobfair 2026 ini pertama digelar sebagai bagian dari inovasi layanan ketenagakerjaan di era digital untuk mempermudah seluruh masyarakat, khususnya warga Kota Bandung untuk mendapatkan informasi mengenai lowongan-lowongan perusahaan," ujar perwakilan Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung.
Lebih lanjut, kemudahan ini juga mencakup aspek biaya partisipasi, di mana seluruh proses kegiatan dapat diikuti tanpa membebani peserta. "Pada pencari kerja bisa mengikuti acara kni secara gratis dan tanpa perlu hadir secara fisik," tambah beliau.
Acara ini secara khusus dirancang untuk memastikan bahwa warga Kota Bandung dapat memanfaatkan kesempatan ini tanpa hambatan geografis maupun biaya transportasi. Ini menegaskan komitmen pemerintah daerah terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.